PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Hingga Desember 2023, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah memberikan layanan konsumen kepada masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen atau APPK sebanyak 1.761 permintaan layanan.

"Layanan konsumen bagi masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen atau APPK sebanyak 1.761 permintaan layanan sampai dengan Desember 2023," kata Kepala OJK Provinsi Kalteng, Otto Fitriandy pada Minggu, 21 Januari 2024.

Otto menjelaskan di antaranya 188 untuk layanan pemberian informasi kepada konsumen, 117 pengaduan dan 1.456 layanan dalam bentuk pertanyaan konsumen.

"Berdasarkan layanan pengaduan tersebut, sektor yang paling banyak dikonsultasikan adalah terkait Permasalahan Pada Bank Umum," jelas Otto.

Konsultasi yang dilakukan masyarakat terkait Kredit Perbankan, Kartu Kredit dan Tabungan, pertanyaan mengenai Penipuan Pembobolan Rekening dan layanan SLIK.

"Perkembangan hasil dari layanan pengaduan konsumen per Desember 2023 tercatat 117 pengaduan dengan status aktif sebanyak 10 layanan dan dengan status selesai sebanyak 107 pengaduan," katanya lagi.(TESTI PRISCILLA)