PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy mengatakan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI telah melakukan berbagai kegiatan hingga Semester II tahun 2023.

"Kegiatan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal per Desember 2023 OJK Kalteng telah menyelenggarakan Focus Group Discussion Rapat Koordinasi Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI Provinsi Kalimantan Tengah Semester II Tahun 2023," kata Otto pada Minggu, 21 Januari 2024.

Kegiatan tersebut menurut Otto dihadiri oleh Anggota Satgas PASTI Provinsi Kalimantan Tengah.

"Agenda dalam kegiatan ini antara lain sosialisasi perubahan nomenklatur dari awalnya Satgas Waspada Investasi atau SWI menjadi Anggota Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau PASTI," tuturnya.

Sementara itu, kegiatan edukasi dan literasi keuangan per November 2023 telah dilaksanakan sebanyak 68 kegiatan ke seluruh lapisan masyarakat baik kepada Pelaku UMKM, Karang Taruna, mahasiswa, dan masyarakat.

"Selain itu, OJK Kalteng juga berkerjasama dengan Gekrafs atau Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional Provinsi Kalimantan Tengah untuk melaksanakan edukasi keuangan mengenai waspada investasi dan pinjaman online ilegal bersama pelaku UMKM yang dilaksanakan di Kedai Itah, Desa Sukamulya, Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya," bebernya.(TESTI PRISCILLA/R)