BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) harus segera turun tangan mengatasi persoalan ketidakmampuan para kepala desa (kades) menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPj) penggunaan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes). Ulah para kades yang tidak tertib terkait penyampaian LPj APBDes ini berbuntut pada macetnya penyaluran anggaran Dana Desa. Bukan hanya untuk desa yang tak tertib LPj, namun juga desa-desa lain.
Wakil Ketua II DPRD Kobar, Ahmadi Riansyah mengungkapkan, sejumlah desa di Kobar saat ini tak dapat melaksanakan rencana program pembangunannya, akibat anggaran Dana Desa dari pusat belum juga terkucur. Keterlambatan penyaluran Dana Desa dari pusat ini karena terdapat sejumlah desa di Kobar yang sampai saat ini belum juga menyampaikan LPj ABPDes tahun anggaran sebelumnya.
"Kalau ada yang tidak tertib dalam penyampaian LPj APBDes-nya, maka Dana Desa untuk desa itu tidak bisa disalurkan. Hal itu juga berimbas pada penyaluran Dana Desa untuk desa-desa lain. Sebab Dana Desa dari pusat untuk desa-desa itu penyalurannya secara kolektif. Tiap desa harus menyampaikan LPj-nya. Baru Dana Desa bisa dikucurkan," ujar Ahmadi Riansyah, Senin (9/5/2016).
Persoalan ini, menurut Ahmadi Riansyah, harus segera ditindaklanjuti oleh pemangku kebijakan di level pemerintahan yang lebih tinggi. Pemerintah kabupaten, melalui dinas instansi terkait, maupun pemerintah kecamatan, harus segera turun tangan membantu atau memberi pendampingan kepada para kades yang kesulitan membuat LPj APBDes tahun anggaran sebelumnya.
"Bagian Tapem (tata administrasi pemerintahan) atau BPMD (badan pemberdayaan masyarakat desa) harus responsif. Bantu para kades itu menyusun LPj-nya. Kasihan desa-desa lain yang sudah tertib LPj itu jadi ikut terkatung-katung nasib rencana pembangunannya."
Masalah ketidakmampuan kades menyusun dan menyampaikan LPj APBDes ini, lanjut Ahmadi Riansyah, harus jadi catatan penting bagi pemerintah kabupaten. Sehingga tidak kembali terulang di tahun-tahun mendatang dan mengganggu multiplayer efek program pembangunan yang disusu pemerintah pusat, ataupun pemerintah daerah. (RADEN ARYO/m)


