PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Palangka Raya Khemal Nasery mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu realisasi aspirasi yang telah disampaikan baik melalui Musrenbang maupun reses anggota dewan.

Menurut Khemal, aspirasi masyarakat yang masuk ke DPRD tidak bisa langsung direalisasikan dalam satu tahun anggaran. 

Dia menyebut, ada proses yang harus dilalui, mulai dari pembahasan di tingkat komisi, Badan Anggaran, hingga rapat paripurna.

"Kami sebagai wakil rakyat tentu berupaya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah kami terima. Namun, kami juga harus mengikuti mekanisme yang berlaku," katanya, Senin, 22 Januari 2024.

Dia menambahkan, aspirasi masyarakat yang belum terealisasi akan tetap menjadi catatan DPRD dan akan diusulkan kembali pada tahun anggaran berikutnya.

--page

"Kami menghargai setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Kami juga berkomitmen untuk mengawal setiap program pembangunan yang sudah direncanakan oleh pemerintah," pungkasnya. (HENDRI/H)