BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Palangka Raya, Alman P Pakpahan, mengajak warga Kota Cantik untuk memanfaatkan layanan pengaturan lalu lintas yang diberikan secara gratis.
Layanan ini bisa dimanfaatkan untuk mengatur lalu lintas saat ada acara nikahan, ibadah, atau kegiatan lain yang membutuhkan pengamanan jalan.
"Kami siap membantu warga yang ingin menggelar acara, baik itu acara pernikahan, ibadah, atau kegiatan sosial lainnya. Kami akan menyiapkan personel dan peralatan untuk mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan atau kecelakaan," katanya, Senin, 22 Januari 2024.
Alman menambahkan, layanan ini tidak dipungut biaya sama sekali, alias gratis. Warga hanya perlu mengajukan permohonan ke Dishub minimal tiga hari sebelum acara dilaksanakan.
Permohonan tersebut harus mencantumkan lokasi, waktu, dan jenis acara yang akan digelar.
"Kami harap warga bisa memanfaatkan layanan ini dengan baik. Ini adalah bentuk pelayanan publik yang kami berikan untuk masyarakat. Kami juga berharap warga bisa tertib berlalu lintas dan menghormati petugas yang bertugas di lapangan," tutur Alman.
--page
Layanan pengaturan lalu lintas gratis ini merupakan salah satu program unggulan Dishub Palangka Raya yang bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. (HENDRI/R)









