PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pj Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada TNI dan Polri dalam rangka Pengamanan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau di Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di aula Setda Setempat, Senin, 22 Januari 2024.

"Untuk Pilbup Insyaallah sesuai jadwal dilaksanakan pada  27 Nopember 2024 mendatang, 10 bulan lagi," ucap Nunu.

Ia menjelaskan, saat ini Pemerintah Daerah sangat konsen terhadap Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Sebab, hal itu adalah salah satu prioritas tugasnya sebagai Penjabat Bupati yang diamanahkan Pemerintah Pusat untuk ikut bertanggungjawab demi lancar dan suksesnya Pesta Demokrasi.

"Saya meyakini bahwa kita semua yang hadir disini punya harapan yang sama untuk kelancaran semua proses dan tahapan Pemilu dan Pilkada sehingga saya minta dukungan kita semua untuk hal ini," jelasnya.

Kabupaten Pulang Pisau terdiri dari 8 Kecamatan, 4 Kelurahan dan 95 Desa dengan DPT sebanyak 101.189 jiwa serta 417 TPS Dan terdapat beberapa titik lokasi rawan Pemilu karena jarak tempuh, minim akses komunikasi, sulit jalur transportasi dan distribusi ada sekitar 8 lokasi.

--page

"Delapan lokasi itu meliputi Desa Sei Hambawang, Sei Bakau, Cemantan, Kiapak, Bahaur Batu Raya, Simpur, Penda Barania dan Pandawei," katanya.

Ia menambahkan, sebagaimana yang telah tertuang dalam APBD Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2024, Hibah kepada Pemerintah Pusat TNI dan POLRI untuk Giat Pam Pilkada Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2024 dialokasikan sebesar Rp8,3 Miliar.

"Dengan rincian kepada Kodim 1011/KLK sebesar Rp2,5 Miliar dan Polres Pulang Pisau Rp5,8 Miliar yang penyalurannya secara teknis kita tuangkan dalam NPHD ini," tutupnya. (M PRADILA KANDI/j)