BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran atau Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas telah mengamankan seorang pria yang diketahui merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Personel Satpol PP dan Damkar Kapuas dengan sigap mengamankan ODGJ yang kedapatan mengamuk tersebut, sehingga cukup meresahkan.
Kepala SatPol PP dan Damkar Kapuas, Syahripin mengatakan, pihaknya mengamankan ODGJ tersebut setelah menerima laporan dari pihak keluarganya.
"ODGJ itu sudah diamankan dan dibawa anggota SatPol PP semalam ke kantor untuk penanganan lebih lanjut," kata Syahripin, Senin, 22 Januari 2024.
Sementara diamankan, pihaknya tengah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kapuas untuk penanganan lebih lanjut.
"Dinas terkait sudah kita hubungi serta saat ini sudah ditangani agar tak meresahkan warga,” jelasnya.
--page
Dia juga menyebutkan ODGJ tersebut nantinya akan direhap dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Kalimantan Selatan. (DODI/R)









