BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya menggelar rapat Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Walikota (Perwali) Palangka Raya tentang Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ruang Meeting BKPSDM Palangka Raya, Senin, 22 Januari 2024.
FGD ini dihadiri oleh Plt Kepala BKPSDM Palangka Raya Fifi Arfina, Kepala Bidang Perencanaan, Pembinaan dan Pengembangan ASN BKPSDM Palangka Raya, Kepala Bidang Mutasi dan Kepangkatan BKPSDM Palangka Raya, Kepala Bidang Pengawasan dan Penilaian Kinerja BKPSDM Palangka Raya, serta perwakilan dari SOPD.
Fifi Arfina menyampaikan tujuan pelaksanaan FGD untuk menyatukan persepsi dan menyepakati upaya meningkatkan kualitas dan kompetensi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Ia juga mengatakan rancangan Perwali ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi ASN.
“Kami berharap melalui FGD ini, kami dapat mendapatkan masukan dan saran dari para stakeholder terkait rancangan Perwal ini, sehingga nantinya dapat disusun dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi ASN di Kota Palangka Raya,” ujar Fifi.
Menurut Fifi, pengembangan kompetensi ASN merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme ASN dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Ia menambahkan bahwa pengembangan kompetensi ASN harus dilakukan secara berkelanjutan dan berbasis pada analisis kebutuhan kompetensi.
--page
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi ASN di Kota Palangka Raya, baik melalui pelatihan, bimbingan, pendidikan, maupun program lainnya yang relevan dengan tugas dan fungsi ASN. Kami juga berharap ASN dapat memanfaatkan kesempatan pengembangan kompetensi ini dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (PATHUR/R)









