BORNEONEWS, Palangka Raya - Rapat pembahasan pembangunan jalan Sampit-Bagendang yang diagendakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada pukul 11.30 WIB di Aula Jayang Tingang, Komplek Kantor Gubernur Kalteng molor. Hingga pukul 12.30 WIB ruang rapat masih sepi peserta. Padahal, menurut protokol pemprov, pihaknya mengundang 80 pengusaha dan investor yang terlibat dalam proyek bersama ini.

Penjabat Gubernur Kalteng, Hadi Prabowo yang diagendakan memimpin Rapat Tindak Lanjut Perjanjian Kerjasama (PKS) Nomor 03/ PKS - KSD/ KTG/ 2013, 180/ 04/ HUK - EK. SDA/ 2013, 05/ NKK - SRY/ HUK/ 2013, HK.04/ 12/ P.III - 2013 Tanggal 19 Juni 2013 Tentang Peningkatan Jalan Sampit-Bagendang di Kabupaten Kotawaringin Timur juga tampak masih menunggu di ruang VIP lantaran peserta rapat yang hadir tidak sampai seperempat dari undangan.

Kondisi ini menunjukkan betapa lemahnya komitmen perusahaan dalam kerjasama ini. Padahal jalan sepanjang 8,57 kilometer tersebut dibangun menggunakan sistem rigid pavement atau cor beton.

Anggarannya diperkirakan mencapai Rp83 miliar lebih. Pemerintah Provinsi Kalteng yang memiliki berkewajiban membangun ruas jalan rigid pavement sepanjang 6,3 kilometer dengan biaya Rp41,56 miliar telah melaksanakan kewajibannya. Begitu pula dengan Pemerintah Kabupaten Kotim yang berkewajiban membangun jalan sepanjang 1,102 kilometer dengan biaya Rp8,3 miliar.Hal sama telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Seruyan yang memiliki kewajiban membangun jalan tersebut sepanjang 0.544 kilometer dengan biaya Rp4,159 miliar.

Sementara pihak konsorsium yang berkewajiban membangun ruas jalan sepanjang 3,931 kilometer dengan biaya sekitar Rp29,116 miliar masih menyisakan sekitar 273 meter.

Setelah menunggu hingga pukul 13.00 WIB akhirnya rapat ini dibatalkan lantaran hanya Pelindo yang hadir dalam rapat ini.

"Dua perusahaan yang belum lakukan kewajiban ini malah orangnya tidak datang, akan kita surati besok. Harus ditegur ini, bandel," ungkap Hadi Prabowo saat diwawancarai usai lelah menunggu.

Kedua perusahaan yang belum menyetor sama sekali untuk proyek ini ialah PT Bumi Hutan Lestari dan PT Bumitama Guna Jaya Abadi. Sementara PT Windu Nabatindo Abadi, PT Uni Primacom, PT Tunas Agro Subur Kencana dan PT Bisma Dharma Kencana belum melunasi pembayaran. (TESTI PRISCILLA/m)