SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Capaian indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meraih predikat baik untuk tahun 2023.

Hasil tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2024 tanggal 11 Januari 2023 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2023.

Dalam surat keputusan tersebut, Kotim tercatat indeks capaian SBE sebesar 3,11 atau dengan predikat baik. Pada hasil evaluasi SPBE Pemerintahan Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah, indeks tersebut menduduki peringkat kedua setelah Kabupaten Barito Selatan.

SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE secara terintegrasi.

SPBE bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

“Kami berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik," kata Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor, Selasa, 23 Januari 2024.

Indeks capaian SPBE Kotim tahun 2023 ini menunjukkan kenaikan signifikan. Tahun 2021 indeks SPBE Kotim adalah 1,66 atau menyandang predikat kurang. Sementara tahun 2022, indeks SPBE mencapai 2,38 atau meraih predikat cukup.

--page

Peningkatan tersebut menunjukkan komitmen Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kotim untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan publik.

"Peningkatan indeks SPBE menjadi motivasi bagi kami. Kami terus melakukan pembaruan dan peningkatan dalam penerapan sistem berbasis elektronik, dengan fokus pada penyediaan layanan yang lebih baik dan pengembangan infrastruktur teknologi informasi yang handal.” tandasnya. (DEWI PATMALASARI/R)