TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Barito Timur mengimbau warga yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau KTP-El agar segera melakukan perekaman.

"Silahkan, kami siap melayani dengan baik. Untuk layanan konsultasi, bisa menghubungi saya Parhinto, S.Kom.,MM di WhatsApp 0813-4940-3010 dan Dony A Luhulima, S.Kom di WhatsApp O812-2733-4445," ungkap PLH Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Barito Timur, Parhinto, Selasa, 23 Januari 2024.

Imbauan itu disampaikan dalam rangka meningkatkan jumlah kepemilikan dokumen serta penertiban administrasi kependudukan di seluruh lapisan masyarakat di Barito Timur.

"Imbauan ini juga untuk mendukung suksesnya Pemilu maupun Pilkada Serentak 2024," lanjut Parhinto di Tamiang Layang, Selasa, 23 Januari 2023.

Dia mengungkapkan, Sekretaris Daerah Barito Timur Panahan Moetar juga menerbitkan surat imbauan nomor 474/0 /Dukcapil/2024 yang meminta seluruh kepala desa dan lurah agar mendata penduduk yang belum memiliki KTP-El serta memfasilitasi penduduk yang belum memiliki KTP-El, agar segera melakukan perekaman KTP-El di kantor camat terdekat.

--page

Kemudian kepala desa atau lurah juga mendata penduduk yang cacat atau penyandang disabilitas dan lansia, agar Disdukcapil melaksanakan upaya jemput bola untuk melaksanakan perekaman KTP-El.

"Kami berpesan agar setiap kegiatan perekaman KTP-El, warga yang akan melakukan perekaman membawa KK (Kartu Keluarga) dan fotocopy-nya," tandas Parhinto. (BOLE MALO/R)