BORNEONEWS, Palangka Raya - Saat ini terdapat tiga kabupaten yang menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Banjir yaitu Murung Raya, Barito Utara dan Kapuas.
Atas dasar tersebut, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengambil langkah untuk segera menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Banjir.
Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran telah menyetujui status Tanggap Darurat Bencana Banjir tersebut tersebut terhitung sejak 23 Januari 2024 sampai 1 Februari 2024.
"Saya menginstruksikan agar jajaran Pemprov Kalteng mulai dari BPBPK, Dinas kesehatan, Dinas Sosial termasuk TNI/ Polri serta stakeholders terkait lainnya agar segera turun langsung membantu," arahannya, Selasa, 23 Januari 2024.
Dirinya juga mengutarakan, bahwa pemerintah kabupaten/kota yang terdampak melakukan intervensi di lapangan.
--page
"Intervensi ini meliputi membuka dapur umum, memyediakan posko kesehatan serta mengevakuasi warga dan menyerahkan bantuan logistik," tandasnya. (MARINI/j)









