KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024.

Penandatanganan perjanjian kinerja itu, disaksikan langsung oleh Penjabat Bupati Seruyan Djainuddin Noor, bertempat di Aula Kantor Bupati Seruyan, Selasa, 23 Januari 2024.

Pj Bupati Seruyan Djainuddin  Noor mengatakan penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan salah satu bagian terpenting dalam siklus penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) oleh Kemenpan RB.

|”Penandatanganan ini  juga  menjadi dasar monitoring, pengendalian serta evaluasi, supervisi atas pengembangan dan kemajuan kinerja dari para kepala perangkat daerah,“ katanya.

Disampaikan Djainuddin, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja menjadi tanggungjawab bersama, komitmen yang telah ditandatangani, wajib dipertanggungjawabkan di tahun berjalan.

--page

“Evaluasi akan dilakukan setiap triwulannya untuk memantau realisasi kinerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan,” timpalnya.

Pada kesempatan yang sama, Pj Bupati Seruyan juga mengingatkan tentang netralitas ASN pada pelaksanaan  Pemilu 2024.

“Saya  kembali ingatkan seluruh ASN  untuk mengedepankan netralitas, memberikan asistensi kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban dan menggunakan hak pilih dengan baik pada Pemilu tahun ini,“ tukasnya. (FAHRUL/j)