PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemilihan Umum atau Pemilu Tahun 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Ini menandakan bahwa seluruh rakyat, termasuk penyandang disabilitas (sesuai dengan ketentuan) akan memilih calon pemimpin Negara Indonesia. 

Terkait itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) ramah disabilitas, sehingga mereka bisa menggunakan hak pilihnya di bilik suara dengan bebas dan senyaman mungkin tanpa tekanan.  

"Pemilih disabilitas kita siapkan untuk TPS yang ramah terhadap disabilitas dan penyandang tunanetra juga kita siapkan alat bantunya. Jadi, setiap TPS kita siapkan alat bantu tersebut termasuk surat suara yang untuk tunanetra," ujar Ketua KPU Kobar, Chaidir, Selasa, 23 Januari 2024.

Nantinya, lanjut dia, setiap petugas TPS akan membantu dan melayani penyandang disabilitas. "Kita fasilitasi semuanya, pada prinsipnya kita melayani semua pemilih termasuk penyandang disabilitas, tunanetra, dan lainnya ," tuturnya.

Saat ini, KPU Kobar tengah melakukan pengemasan logistik pemilu ke dalam kotak suara. Di antaranya surat suara, formulir, sampul dan sebagainya untuk kebutuhan pada saat dan setelah pemilihan.

--page

"Proses ini InsyAllah kita targetkan dalam 1 minggu sudah selesai karena kita menggemas kurang lebih 4 ribuan kotak suara," ucap Ketua KPU Kobar.

Chaidir mengatakan, kotak suara ditempatkan di dua gudang, yaitu gudang belakang Kantor KPU Kobar untuk Kecamatan Kumai.

Sedangakan gudang lainnya di kantor BULOG Kobar untuk 5 kecamatan, di antaranya Arut Selatan, Kotawaringin Lama, Pangkalan Lada, Pangkalan Banteng dan Arut Utara. (NURITA/Y)