BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, mengatakan target perolehan pajak daerah di 2024 lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah kota untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat.
Hera mengapresiasi kinerja BPPRD yang telah berhasil melampaui target pajak daerah di 2023. Namun ia juga meminta agar BPPRD lebih optimal lagi dalam melakukan penagihan maupun menggali potensi pajak yang belum terpungut.
"Kami berharap BPPRD bisa lebih kreatif dan inovatif dalam mencari sumber-sumber pajak baru, seperti pajak parkir, pajak reklame, dan lain-lain," katanya, Rabu, 24 Januari 2024.
Selain itu, BPPRD juga harus meningkatkan pelayanan dan fasilitas kepada wajib pajak, agar mereka merasa nyaman dan tertib membayar pajak.
Dia menambahkan, pajak daerah merupakan salah satu sumber PAD yang penting bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kota Palangka Raya.
--page
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada seluruh wajib pajak, baik perorangan maupun badan, untuk taat dan patuh membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak yang telah membayar pajak tepat waktu. Kami juga mengingatkan kepada wajib pajak yang belum membayar pajak, agar segera melunasi kewajiban mereka," pungkasnya. (HENDRI/R)









