BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palangka Raya, menyiapkan 100 petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) untuk membantu mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap rawan saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berlangsung.
Kepala Satpol PP Palangka Raya, Berlianto mengatakan petugas Linmas akan bekerja mulai dari 1 Februari 2024. Anggaran untuk petugas Linmas berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Palangka Raya.
“Untuk nominal gajinya Rp300 ribu per bulan, seluruhnya berasal dari APBD Palangka Raya. Untuk seragam telah dipersiapkan, dimana petugas Linmas akan mengukur sendiri di penjahit yang kita tunjuk,” katanya, Rabu, 24 Januari 2024.
Sebelum bertugas, petugas Linmas akan mendapatkan pelatihan dari Komando Distrik Militer (Kodim) dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya.
Pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kewaspadaan petugas Linmas dalam menghadapi situasi yang mungkin terjadi saat Pemilu 2024.
“Petugas Linmas akan dibekali dengan pengetahuan tentang tata cara pengamanan, protokol kesehatan, dan penanganan konflik. Mereka juga akan dilatih untuk berkoordinasi dengan aparat keamanan lainnya, seperti TNI, Polri, dan Bawaslu,” ujarnya.
Petugas Linmas akan diprioritaskan bertugas di wilayahnya masing-masing, khususnya di TPS yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
--page
Selain mengamankan jalannya pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024, petugas Linmas juga akan bertugas hingga tahapan Pemilu 2024 selesai.
“Kita sudah melakukan pemetaan bersama Bawaslu dan KPU terkait TPS yang dianggap rawan gangguan kamtibmas. Terutama di wilayah Jekan Raya, Pahandut, dan Sabangau. Petugas Linmas akan ditempatkan di TPS-TPS tersebut untuk mencegah dan menangani segala bentuk potensi kerawanan yang bisa mengganggu kelancaran Pemilu 2024,” pungkasnya. (PATHUR/R)









