BORNEONEWS, Palangka Raya - Fasilitas keselamatan di Jalan Kinibalu milik Dinas Perhubungan (Dishub) Palangka Raya dirusak oleh orang tidak bertanggungjawab.
Fasilitas yang dirusak yaitu barier dan Dishub line yang berfungsi untuk mengatur lalu lintas dan mencegah parkir liar di tepi jalan.
Akibat perusakan ini, arus lalu lintas di Jalan Kinibalu berpotensi menimbulkan kecelakaan. Jalan Kinibalu merupakan salah satu jalan utama yang menghubungkan pusat kota.
Kadishub Palangka Raya, Alman P Pakpahan mengatakan, pihaknya sudah melaporkan peristiwa ini ke Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu. Ia berharap ada tindakan terhadap pelaku perusakan fasilitas umum tersebut.
"Kami sangat menyayangkan adanya perusakan fasilitas keselamatan yang kami bangun. Ini merugikan masyarakat dan mengganggu ketertiban lalu lintas. Kami sudah lapor ke ibu Pj Wali Kota dan menunggu petunjuk lebih lanjut. Tapi untuk fasilitas yang dirusak sudah kami perbaiki," kata Alman, Rabu, 24 Januari 2024.
--page
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini. Ia berharap ada saksi mata yang bisa memberikan informasi tentang identitas pelaku perusakan.
"Kami minta masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas umum yang ada di kota ini. Jangan sampai ada oknum yang merusak fasilitas yang bermanfaat bagi banyak orang," pungkasnya. (HENDRI/R)









