KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setemlat telah menggelar rapat koordinasi pencatatan aset peralatan dan aset kapal cafe terapung, bertempat di ruang rapat Sekda Kapuas, Rabu, 24 Januari 2024.

Rakor tersebut dipimpin secara langsung oleh Sekda Kapuas Septedy dan dihadiri Kepala BKAD Kapuas Yan Hendri Ale, Kepala Dinas Perhubungan Kapuas (Dishub) Vitrianson, Inspektur Kapuas Heribowo dan sejumlah SOPD terkait.

Dalam Rakor tersebut membahas tentang akan direhap dan difungsikannya kembali kapal Cafe Terapung oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas, yang mana diketahui bahwa cafe terapung tersebut adalah salah satu destinasi wisata dan tempat hiburan bagi masyarakat Kabupaten Kapuas. 

Sekaligus juga untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kapuas yang menjadi penopang perekonomian masyarakat Kapuas.

Septedy bilang cafe terapung ini sebagaimana yang telah disampaikan pada Rakor bahwa dari sisi bukti-bukti yang ada memang ini adalah milik atau aset dari pemerintah daerah.

“Oleh karena itu di tahun 2024 kita sudah siapkan anggaran untuk merehap yang nantinya akan kita gunakan," kata Septedy.

--page

Baik itu digunakan untuk restoran terapung ataupun kegiatan-kegiatan lainnya yang tentu pada akhirnya akan meningkatkan PAD Kabupaten Kapuas. (DODI/R)