KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan, melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Seruyan akan melaksanakan kegiatan Lelang Barang Milik Daerah.

Pj Sekda Seruyan dr Bahrun Abbas membuka kegiatan Aanwijzing atau Penjelasan Lelang Barang Milik Daerah pada Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan.

Kegiatan berlangsung di Aula BKAD Seruyan, dihadiri perangkat daerah terkait dan calon peserta lelang, Rabu 24 Januari 2024.

Bahrun Abbas mengatakan, adanya  kegiatan  lelang  terbuka tahun ini diharapkan Pemerintah Kabupaten Seruyan mendapatkan penggantian dalam bentuk uang atas penjualan kendaraan dinas dan peralatan yang  sudah tidak digunakan,  sebagai penambahan nilai pendapatan daerah,

“Pada ketentuannya, pemerintah daerah dapat melakukan penghapusan barang milik daerah dari daftar barang pemerintah Kabupaten Seruyan karena pemindahtanganan dan tertib administrasi barang milik daerah, “ jelasnya.

Kemudian pada kegiatan  lelang ini,  KPKNL telah menetapkan pelaksanaan lelang menggunakan teknologi informatika secara online atau yang biasa disebut e-Auction.

“Penggunaan aplikasi  tersebut semata-mata bertujuan untuk transparansi dan non diskriminasi. Artinya seluruh masyarakat yang memenuhi syarat dapat mengikuti lelang dan tidak perlu harus datang atau hadir ke Kabupaten Seruyan,“ tandasnya.

--page

Barang yang akan di lelang adalah kendaraan dinas roda empat sebanyak 7 unit, kendaraan dinas roda 3 sebanyak dua unit, kendaraan dinas roda dua sebanyak 15 unit dan peralatan serta mesin limbah padat (scrap) 1 paket. (FAHRUL/R)