BORNEONEWS, Palangka Raya - Kalangan DPRD Kota Palangka Raya bakal mengevaluasi Perda yang sudah disahkan, namun kenyataannya sulit dilaksanakan. Daripada mandul atau karena malah loyo saat dioperasionalkan, Dewan menilai sebaiknya perda itu dievaluasi supaya kinerja di lapangan ada hasilnya dan terukur.
“DPRD akan evaluasi perda yang sudah disahkan tetapi tidak optimal dalam operasional. Hambatannya apa di lapangan agar terungkap. Karena itu sebaiknya kita dan pihak Pemkot bisa duduk bersama membahas dan cari solusinya,”ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Ida Ayu Nia Anggraini, saat pembukaan masa sidang II, Senin (9/5/2016).
Nia mengatakan, evaluasi Perda yang loyo pelaksanaan itu bakal diagendakan untuk mengisi masa sidang II. Selain itu, politisi Partai Gerindra ini juga menuturkan, agenda dewan lainnya adalah membahas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2015 bersama tim dari semua SKPD lingkup Pemkot.
Ia pun mendorong agar pihak Pemkot melalui semua SKPD-nya itu memberikan bahan laporan program kegiatan serta pertanggungjawaban keuangan kepada pihak DPRD, agar pihak wakil rakyat tiap komisi pun ada waktu melakukan pembahasan internal sebelum mengevaluasi APBD.
“Saya juga berharap masyarakat juga ikut mengawasi program pemerintah dan menyampaikan kepada wakil rakyatnya di DPRD sebagai fungsi kontrol atau pengawasan,” ujarnya.
Sambutan Ida Ayu yang mengulas masalah evaluasi Perda dari Pemkot tersebut pun dibalas Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Subagio. Saat memberikan sambutan, Mofit pun mengungkap, banyak catatan penting pada perjalanan masa sidang I.
Banyak raihan yang dicapai untuk pembangunan masyarakat, namun mengenai Raperda, Mofi balik mengatakan, Pemkot berharap Raperda yang sudah ditetapkan agendanya di program legislasi daerah (Prolegda) dan sudah disepakati kedua belah pihak, ditepati jadwal pembahasannya biar tidak terus jadi tunggakan.
“Kita berharap pembahasan dan pengesahan beberapa Raperda, sebisa mungkin dilakukan tepat waktu sesuai agenda yang dicetuskan dalam Prolegda. Harus diselesaikan tepat waktu agar tidak terus jadi PR dan menjadi tunggakan di masa sidang berikutnya,” tukas Mofit.
Dalam masa sidang II ini, Mofit mengungkap Pemkot sudah berencana mengajukan banyak sekali Raperda. Dari pihak Pemkot saja ada 25 Raperda, baik baru maupun revisi Perda lama. Sementara dari pihak DPRD, sedikitnya ada empat Raperda inisiatif. (ROZIKIN/m)


