MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Koperasi dan UKM Barito Utara bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Palangka Raya membuka pelayanan pembuatan eazy paspor baru dan perpanjangan.

Kegiatan dilaksanakan di Dinas Nakertranskop UKM Barito Utara, dan bagi siapa saja yang mau melaksanakan itu bisa langsung datang ke lokasi.

“Kami beritahukan kepada seluruh masyarakat di daerah ini yang ingin membuat paspor, Insyallah tim dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya akan datang untuk proses Eazy Paspor pada Senin, 29 Januari 2024, ” kata M Mastur.

Proses pelayanan rekam foto dan sidik jari akan dilaksanakan pada Disnakertranskop UKM Kabupaten Barito Utara di ruang Pelayanan AK/I.

Dijelaskannya Mastur, untuk pembuatan paspor baru  agar menyiapkan E-KTP atau surat rekam E-KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran (AK), buku nikah, ijazah dan Surat Pembaptisan dari gereja.

--page

Untuk persyaratan paspor anak atau anak dibawah umur 17 tahun (belum memiliki KTP) yang dipersiapkan E-KTP kedua orang tua, Kartu Keluarga (KK), buku nikah orang tua, akta lahir anak, paspor anak (jika pernah ada), paspor orang tua (jika ada) dan kedua orang tua wajib hadir.

Sedangkan untuk perpanjangan paspor yang dipersiapkan adalah E-KTP, Kartu Kelurga (KK), buku nikan, paspor, akta lahir dan surat peryataan.

“Bagi yang berminat silahkan mendaftar dan memasukkan berkas ke Disnakertranskop UKM di Ruang Pelayanan AK-1 pada jam Kerja,” kata Mastur. (RAMADHANI/H)