BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kodim 1014/Pbn mengupayakan menggandeng pihak ketiga untuk membeli hasil panen jagung petani. Upaya ini guna mengatasi kesulitan petani dalam memasarkan hasil panen jagung. 

Hal ini ditegaskan Komandan Kodim 1014/ Pbn Letkol INF Wisnu Kurniawan, di aula Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Selasa (10/5/2016).

"Kita selalu melakukan koordinasi dengan instansi terkait, terutama dengan Distanak Kobar, untuk merangsang investor atau pihak ketiga membeli hasil panen jagung petani," kata Wisnu.

Saat ini upaya itu sudah dilakukan, namun prosesnya tidak mudah dan tidak bisa cepat. Menurut Wisnu, agar jagung petani saat panen dapat tersalurkan maka pemasarannya pun harus menjadi tanggung jawab bersama.

"Ini bukan hanya tanggung jawab TNI saja tetapi menjadi tugas lintas sektoral yang terkait, ini membutuhkan peran aktif mereka," cetus Wisnu.

Lanjut Wisnu, agar kualitas jagung kering pipilan kualitas kekeringannya mencapai 18-20 persen sesuai standar, Babinsa bersama penyuluh pertanian terus melakukan bimbingan kepada para petani agar hasil panen jagung berkualitas bagus dengan kadar kekeringan sesuai standar.

"Sudah kita lakukan, penyuluhan bersama Babinsa terus berjalan. Tujuannya agar kualitas jagung petani sesuai standar," pungkas Wisnu.

Sementara itu Danramil Kecamatan Pangkalan Banteng, Kapten INF Jufri AS Mengatakan dari 500 hektar lahan pertanian Jagung yang tergarap, baru 460 hektar yang berhasil ditanam jagung. Hasil panen petani mencapai enam ton per hektar.

Menurutnya, sebenarnya hasil bertani jagung lebih menguntungkan daripada tanaman perkebunan komoditas sawit. Hal ini berdasarkan perhitungan hasil jagung petani di Kecamatan Pangkalan Banteng, apabila per hektar mampu menghasilkan enam ton dengan harga Ro4.000 per kilogram, maka satu kali panen petani mampu meraup uang mencapai Rp24 juta.

"Masa tanam hingga panen jagung tiga bulan 10 hari itu sudah kering. Apabila hasilnya Rp24 juta dalam satu hektar, artinya lebih menghasilkan daripada sawit," kata  Jufri.

Senada dengan Dandim 1014/Pbn bahwa tanggungjawab pemasaran merupakan tanggungjawab bersama. Dan terkait itu sudah disampaikan kepada Pemkab Kobar. 

Seperti diketahui bahwa petani jagung di Kecamatan Pangkalan Banteng, pada panen raya jagung mengalami kesulitan pemasaran. Ini karena ketidaksesuaian harga beli di tingkat petani. Saat ini harga yang ditawarkan pemerintah melalui Distanak hanya Rp3.050, sementara petani menginginkan harga Rp5 ribu. 

Akibatnya petani memilih menahan jagungnya dan menumpuk puluhan ton, bahkan ada petani yang menjual tidak dalam bentuk pipilan. (KOKO SULISTYO/m)