KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pengamanan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 dalam hal ini Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng dan Pemilihan Bupati dan Wakil 

Bupati Kapuas resmi ditandatangani, bertempat di Aula Rujab Bupati Kapuas, Kamis, 25 Januari 2024.

Penandatanganan dilakukan langsung Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, dan Kapolres Kapuas, AKBP Gede Pasek Muliadnyana serta perwakilan dari Kodim 1011 Kuala Kapuas.

Acara dihadiri para Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), dari pihak Bawaslu Kabupaten Kapuas dan lainnya.

"Kami apresiasi yang setinggi tingginya kepada semua pihak sehingga terlaksananya penandatanganan NPHD sebagai salah satu syarat utama terlaksananya Pilkada di Kabupaten Kapuas," kata Erlin.

Diharapkan apa yang terlaksana hari ini adalah sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk mendukung terwujudnya sebuah proses pelaksanaan Pilkada yang berkualitas di Kabupaten Kapuas. 

--page

"Pasalnya tanggung jawab pelaksanaan Pilkada dan Pemilu merupakan hal kompleks karena terdiri dari banyak aspek dan rawan konflik kepentingan politik," ucapnya. 

Sehubungan dengan itu, diharapkannya Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Kapuas dipersiapkan secara matang. "Agar pesta demokrasi lima tahunan yang kita jalani tercipta iklim demokratis dan kondusif," harap Erlin. (DODI/R)