BORNEONEWS, Kuala Kurun - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas Richard hadiri kegiatan sosialisasi kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) di lingkup pemerintahan setempat, Kamis, 25 Januari 2024.
"Perlu diketahui bahwa, KKPD merupakan bentuk inovasi pemerintah dalam menjawab tuntutan perkembangan teknologi maupun digitalisasi yang kian pesat," ujar Bupati Gunung Mas Jaya S Monong melalui sambutan tertulis yang dibaca oleh Sekda Gunung Mas Richard, Kamis, 25 Januari 2024.
KKPD juga sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mendukung pergeseran perilaku transaksi masyarakat dari konvensional menjadi cashless (non tunai).
Terkait dengan diselenggarakannya sosialisasi KKPD hari ini, merupakan bagian dari arahan Presiden dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan KKPD digunakan sebagai alat pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD.
"Hal ini bertujuan untuk mencapai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan sejalan juga dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam rangka mewudukan proses kerja yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel," paparnya.
Maka dari itu melalui kegiatan ini sangat diharapkan kepada setiap pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran, pejabat penatausahaan keuangan satuan kerja perangkat daerah (PPK-SKPD), Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta bendahara pengeluaran/bendahara pengeluaran pembantu lingkup pemerintah Kabupaten Gunung Mas dapat memahami fungsi dan cara penggunaan KKPD. (RISKA YULYANA/R)









