BORNEONEWS, Sampit - KPU Kabupaten Kotawaringin Timur menekankan agar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjaga kesehatan.
"Antisipasi yang kita lakukan sudah ada kebijakan dari KPU RI. Syarat sebelum menjadi anggota KPPS harus melakukan periksakan kesehatan," kata Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi, Kamis, 25 Januari 2024.
Saat perekrutan KPPS harus menyertakan surat kesehatan bahwa yang bersangkutan dinyatakan sehat secara fisik untuk bertugas.
Pihaknya juga memberikan perlindungan kesehatan saat KPPS bertugas. Sehingga jika terjadi hal-hal tidak diinginkan dari segi kesehatan akan diberikan jaminan kesehatan.
Selain itu, KPU telah merancang bagaimana proses pemungutan dan penghitungan suara tersebut berkaca dari Pemilu 2019. Sehingga ada efektifitas dari segi pemungutan dan penghitungan.
--page
"Salah satunya akan dilakukan penggandaan terhadap C hasil, jadi tidak lagi ditulis satu-satu namun bisa digandakan di TPS. Itu adalah kemudahan yang diberikan, sehingga KPPS tidak terlalu capek seperti 2019," imbuhnya. (DEWI PATMALASARI/j)









