BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas telah menerima hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik atau opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 dari Ombdusman RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
Atas hasil yang diraih 5 perangkat daerah yang menjadi sampel penilaian tersebut, Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Kapuas terus berinovasi meningkatkan pelayanan publik.
"Kita mendorong setiap OPD untuk terus berinovasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan menciptakan terobosan-terobosan guna memberikan pelayanan publik yang berlandaskan pada prinsip efektivitas, efisiensi, keadilan dan inklusifitas," kata Erlin, Kamis, 25 Januari 2024.
Menurut dia dinamisnya kebutuhan masyarakat menjadikan instansi pemerintah dan aparatur pemerintah untuk terus merespon dengan baik melalui berbagai inovasi.
"Sehingga pelayanan yang diberikan dapat secara optimal, baik dari segi kecepatan pelayanan, kemudahan prosedur hingga fasilitas layanan yang nyaman," ucapnya.
--page
Adapun sejumlah Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas yang menjadi sampel penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 diantaranya Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Puskesmas Melati dan Puskesmas Selat.
Erlin mengapresiasi sejumlah perangkat daerah yang menjadi sampel penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang telah berupaya melakukan perbagai perbaikan, sehingga berhasil meraih Predikat Kepatuhan Kualitas Tinggi atau Zona Hijau.
“Ada baiknya capaian yang telah diperoleh ini dapat menjadi motivasi bagi OPD lainnya untuk terus melakukan berbagai penyempurnaan agar pelayanan yang diberikan lebih baik lagi setiap waktunya dan mampu meningkatkan kepuasan pengguna layanan,” harapnya. (DODI/Y)









