KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Lurah Tampang Tumbang Anjir Agus Seffeni turut hadir pada pelantikan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kamis, 25 Januari 2024.

"KPPS harus memiliki kompetensi, kapasitas dan kemandirian yang tinggi, serta harus menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Agus, Kamis, 25 Januari 2024.

Sebab kata Agus,  KPPS merupakan kelompok yang bertugas melakukan pemungutan suara di TPS pada hari pemilihan. Selain itu, KPPS juga bertanggung jawab untuk mengawasi proses pemilu di TPS, menghitung suara dan membuat berita acara hasil perhitungan suara.

"Saya berharap, anggota KPPS yang baru dilantik ini dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, dedikasi dan loyalias," paparnya.

Anggota KPPS menjadi agen perubahan yang positif bagi demokrasi di Indonesia dan anggota KPPS kata Agus bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam berpartisipasi dalam pemilu.

--page

"Olehkarena itu, saya mengajak kita semua untuk memberikan dukungan agar pemilu 2024 dapat berjalan lancar, aman, dan damai," tukasnya. (RISKA YULYANA/Y)