PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Provinsi Kalimantan Tengah Eko Marsoro menyampaikan data lamanya tamu menginap di berbagai hotel Kalteng.

"Pada hotel berbintang, Rata-rata Lama Tamu Menginap atau RLTM tamu domestik terlama terjadi pada hotel bintang lima sebesar 1,89 hari, sedangkan tersingkat pada hotel bintang satu yakni 1,27 hari," kata Eko pada Kamis, 25 Januari 2024.

Untuk tamu asing, lanjut Eko, RLTM terlama terjadi pada hotel bintang empat yakni 2,68 hari dan tersingkat di hotel bintang dua yakni 1,24 hari.

"Untuk hotel non bintang, RLTM tamu domestik terlama terjadi pada kelompok 10-24 kamar yaitu 1,08 hari, sedangkan tersingkat pada kelompok 25-40 kamar yakni 1,03 hari," tuturnya lagi.

Sementara untuk tamu asing, lanjutnya, RLTM terlama terjadi pada kelompok <10 kamar yaitu sebesar 1,78 hari dan tersingkat pada kelompok <10 kamar dan 10-24 kamar yang masing-masing 1,00 hari.

"Sementara tingkat penghunian kamar atau TPK hotel berbintang di Kalimantan Tengah selama November 2023 mencapai 55,58 persen atah turun 0,70 poin dibanding bulan sebelumnya yang tercatat 56,28 persen," katanya lagi.

--page

Terjadi penurunan TPK di Kalteng, lanjutnya, untuk hotel berbintang sebesar 0,70 poin yakni dari 56,28 persen di Oktober 2023 menjadi 55,58 persen di November 2023. (TESTI PRISCILLA/H)