SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pelantikan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) hasil seleksi 2023 mwnunggu proses pengajuan nomor induk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (NIPPPK).

"Kalau penerima PPPK yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi saat ini sedang berproses penetapan NIK ke BKN," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makkalepu, Jumat, 26 Januari 2024.

CPPPK telah mengunggah berkas elektronik sesuai ketentuan pada 23 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.

Berkas tersebut sebagai syarat mengajukan NIPPPK. Sehingga jika tidak melengkapi berkas tersebut dinyatakan mengundurkan diri.

Proses tersebut memungkinkan jumlah CPPPK yang dilantik lebih sedikit dari yang dinyataan lulus seleksi kompetensi.

"Karena kemarin juga ada yang dinyatakan lulus optimalisasi artinya tempat dan alamat tidak sesuai dengan penetapan lulusnya, sehingga yang bersangkutan merasa jauh, itu bisa saja mengundurkan diri," katanya.

--page

Sebelumnya, CPPPK Kotim yang dinyatakan lolos seleksi kompetensi tahun 2023 sebanyak 863 pelamar diantaramua 447 formai guru, 363 tenaga kesehatan dan 53 tenaga teknis.

BKPSDM Kotim belum dapat memastikan jumlah CPPPK yang mengundurkan diri. (DEWI PATMALASARI/R)