PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosantik) Kalteng turut mengawasi Netralitas ASN melalui pengawasan Media Sosial.

Kepala Diskominfosantik Kalteng, Agus Siswadi menyebutkan menyebut dalam hal itu pihaknya telah melakukan MoU bersama Bawaslu, dengan berbagai kewajiban.

"Saya selaku pihak kedua melakukan patroli siber setiap hari, dalam pantauan itu tentu saja bukan hanya bawaslu tetapi secara struktural, terkait PNS kami lapornya ke Inspektorat dan BKD," tutur Agus.

Kemudian selama mengawasi netralitas ASN, dalam sebuah temuan pelanggaran akan dilaporkan ke BKD, serta jenjang berikutnya kepada inspektorat untuk pemeriksaan khusus bagi ASN yang melakukan pelanggaran.

Lanjutnya, secara MoU dengan bawaslu terdapat butir-butir kesepakatan bahwa setiap saat Diskominfosantik akan melakukan patroli siber bukan hanya terkait ASN tetapi juga hal-hal lain ujaran kebencian dan sebagainya.

--page

"Tahun ini sudah mengaktifkan patroli siber terkait hoax lokal,” ungkapnya. (HERMAWAN DP/Y)