BARITO SELATAN –

BORNEONEWS, Buntok – Perkelahian di salah satu desa di Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan menewaskan satu orang, Kamis, 25 Januari 2024 sekitar pukul 16.20 WIB.

Korban berinisial DS (40) warga desa di Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), Kabupaten Barito Selatan. Sementara terduga pelaku berinisial TH, merupakan keponakan dari korban.

“Saat ini, terduga pelaku tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan atau pembunuhan telah kita amankan,” kata Kasat Reskrim AKP Afif Hasan mewakili Kapolres Barsel AKBP Asep Bangbang Saputra, Jumat, 26 Januari 2024.

Kapolres membeberkan, kronologis kejadian berawal saat korban mendatangi ibu kandung terduga pelaku berinisial Y (yang masih sepupu sekali korban sendiri) di pinggir jalan.

Ibu terduga pelaku saat itu bersama kedua anaknya yang masih berusia 4 tahun dan 3 tahun sedang mengurus buah durian.

Kemudian, antara korban dan ibu terduga pelaku sempat cekcok atau adu mulut. Korban sempat mengatakan ‘Jangan ganggu istri saya dan jangan pernah mengganggu keluarga saya, anggap saja kita bukan keluarga’. Lalu dijawab sdri Y ‘tidak ada, saya tidak ada mengganggu  istri kamu’.

--page

Setelah itu, korban pun mencabut sebilah badik dan menusuk ibu korban mengenai bagian punggung atau belakang sehingga mengalami luka tusuk dan mengeluarkan darah.

Ibu korban pun berlari menjauh menuju ke arah rumah saksi berinisial sdri AY sambil berteriak meminta tolong dan meninggalkan kedua anaknya yang masih kecil.

Teriakan tersebut terdengar oleh anaknya atau terduga pelaku berinisial TH yang saat itu berada di dalam rumahnya yang tidak jauh dari tempat kejadian.

Melihat ibu kandungnya berdarah dan dikejar korban, terduga pelaku segera mengambil sebilah badik dari dapur.

Kemudian, segera berlari menghampiri korban, hingga terjadi perkelahian antara pelaku dengan korban. Keduanya sama-sama menggunakan senjata tajam jenis badik.

--page

Akibat perkelahian tersebut, korban mengalami beberapa luka tusuk akibat benda tajam pada bagian dada. Karena banyak mengeluarkan darah, korban dinyatakan meninggal di TKP.

Sementara terduga pelaku hanya mengalami luka ringan pada bagian leher. Atas kejadian tersebut, kakak kandung korban melaporkan ke pihak kepolisian, Polsek Gunung Bintang Awai.

“Saat ini terduga pelaku telah kita amankan di Polres Barsel untuk proses hukum selanjutnya,” ucap dia.

Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 353 ayat (3) KUHPidana dan atau Pasal Pasal 338 KUHPidana. (TIM)