BORNEONEWS, Palangka Raya - Kabar Bahagia menyelimuti salah satu pendiri Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Pemuda Dayak (DPP-Perpedayak), Ivandre Oktabrianto dengan pasangan hidupnya, Elsa Lidya.
Keduanya melangsungkan pernikahan adat Dayak Ngaju di rumah mempelai wanita, Suliwati S Manan, Jalan Bukit Raya XVI pada Jumat, 26 Januari 2024 sore.
Dengan berbalutkan baju adat Dayak Kalteng bewarna merah maroon, kedua mempelai nampak senyum sumriah menyambut para tamu undangan yang hadir mengucapkan selamat. Nampak hadir juga pendiri Perpedayak seperti Juanda, Apriadi dan Ketua DPP Perpedayak Wahyu Saputra.
Saat diwawancarai oleh Borneonews, Kebudayaan Lokal Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Wilson mengatakan, pernikahan adat Dayak Ngaju dalam suku Dayak salah satu prosesi yang sakral. Ada sederet syarat dan adat yang harus dilakoni. Mayoritas masyarakat Dayak Ngaju tinggal di Kalimantan Tengah. Mereka memiliki prosesi dan tahapan pernikahan yang unik.
"Prosesi menikah masyarakat Dayak melewati beberapa tahap. Mulai dari persiapan sebelum hari H sampai upacara pernikahannya. Dan Suku Dayak terbagi atas 6 rumpun yakni Rumpun Apokayan, Rumpun Klemantan, Rumpun Iban, Rumpun Ot Danum-Ngaju, Rumpun Murut dan Rumpun Punan," katanya, Jumat, 26 Januari 2024.
--page
Ia mengungkapkan, pernikahan Suku Dayak Ngaju menjadi awal mulainya kehidupan berumah tangga, termasuk di dalamnya adanya Jalan Hadat (ritual/prosesi pernikahan adat) yang harus dipenuhi oleh seorang laki-laki terhadap perempuan dan keluarganya.
"Kemudian, untuk prosesi perkawinan adat Dayak ini melalui tahapan yang disebut Penganten Haguet dan Mandai. Hal ini ketika pengantin pria dan rombongan keluarganya tiba. Serta ada beberapa kegiatan yang dilakukan seperti membuka Lawang Sekepeng, Mamapas, Haluang Hapelek, dan Manyaki Panganten," jelasnya.
Ia menambahkan, pernikahan adat Dayak ngaju ini tetap dipertahankan eksistensinya, terutama pada kalangan yang benar-benar dari suku tersebut. Ini agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman. (MARINI/Y)









