PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Palangka Raya melakukan pemotongan dan pembersihan pohon tumbang yang menimpa pagar kantor perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Minggu, 28 Januari 2024.

Plt Kepala Pelaksana BPBD Palangka Raya Hendrikus Budi menyampaikan, pohon tumbang tersebut diduga akibat hujan deras yang mengguyur Palangka Raya sejak Minggu dini hari Pohon tersebut juga menghalangi akses jalan masuk kantor Ombudsman Kalteng.

“Kami menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 08.00 WIB bahwa ada pohon tumbang di depan kantor Ombudsman Kalteng. Kami langsung menurunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Palangka Raya untuk melakukan pemotongan dan pembersihan pohon tersebut,” kata Hendrikus.

Hendrikus mengatakan, proses pemotongan dan pembersihan pohon tumbang tersebut memakan waktu sekitar satu jam. Ia mengapresiasi kerjasama dari pihak Ombudsman Kalteng dan masyarakat sekitar yang membantu proses evakuasi pohon tersebut.

Dalam kurun waktu kurang lebih selama 30 menit, pohon tumbang pun berhasil di potong dan dibersihkan oleh tim TRC BPBD Palangka Raya.

--page

“Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa maupun kerusakan yang parah akibat pohon tumbang ini. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan masyarakat tetap waspada terhadap potensi bencana alam,” pungkasnya. (PATHUR/y)