PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Desa Batu Badinding, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan Matnoor melalui Kuasa Hukumnya Wikarya F Dirun membantah terkait dugaan ijazah palsu. 

"Penetapan Pengadilan Kasongan yang intinya menyatakan Matsali dan Matnoor Kades Batu Badinding adalah orang yang sama," katanya, di Palangka Raya, Minggu, 28 Januari 2024 

Penetapan bahwa Matsali adalah orang yang sama dengan Matnoor, sambung Wikarya berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Kasongan nomor 19/Pdt.P/2023/PN Ksn.

Wikarya F Dirun menceritakan, nama sebelumnya Matnoor adalah Matsali. kliennya waktu dilahirkan sampai tamat SD awalnya tahun ajaran 1995/1996 bernama Matsali, perubahan nama terjadi karena alasan kesehatan.

"Karena sering mengalami sakit-sakitan, orangtuanya kemudian mengganti nama Matsali menjadi Matnoor," jelasnya.

--page

Nama Matnoor dipakai hingga sekarang yang juga digunakan untuk mengikuti paket B dan C guna menyelesaikan pendidikannya.  Hal tersebut Juga dikuatkan dengan teman-teman Matnoor yang lulus bersamaan yakni Supianto, Suherti, Noryani dan lainnya.

Wikarya menceritakan, beberapa tahun kemudian Matnoor mencalonkan diri menjadi kepala desa. Untuk mengikuti tahapan calon Pilkades tersebut Matnoor melengkapi beberapa persyaratan yang tercantum oleh panitia. Ia kemudian mencari ijazah Sekolah Dasar, namun tidak menemukannya. 

Matnoor kemudian datang ke sekolah, meminta surat keterangan tanda lulus, lalu dibuatkan oleh sekolah surat keterangan hilang karena banjir. Namun, surat keterangan hilang tersebut dinyatakan sekolah terdapat kesalahan. Sehingga dibuat lagi surat keterangan hilang lainnya bahwa ada kesalahan penulisan. 

"Sehingga ada dua berkas surat keterangan hilang yang diajukan untuk maju Pilkades," jelasnya.

Meskipun terdapat dua berkas surat keterangan hilang, pengajuan tersebut tidak mendapat keberatan dalam tahapan yang ditetapkan. Ia kemudian lolos persyaratan menjadi calon kades batu badinding hingga akhirnya terpilih sebagai pemenang Pilkades dengan 580 suara mengalahkan calon kades lainnya.

--page

Di sisi lainnya, Wikarya menegaskan akan menindaklanjuti laporan terkait dugaan ijazah palsu di polda Kalteng. Mereka akan menyurati Polda Kalteng karena laporan tersebut tidak berdasar.

"Kami akan menyurati Kapolda Kalteng bahwa laporan tersebut tidak berdasar karena Matsali dan Matnoor adalah orang yang sama," tegasnya.

Merasa dirugikan atas laporan di Polda Kalteng, Matnoor didampingi kuasa hukumnya juga melaporkan karmen ke polres Katingan terkait pencemaran nama baik dan pencurian data.

"Laporan kami di Polres Katingan tanggal 30 November 2023," jelasnya.

Diketahui, Kades Batu Badinding Matnoor dilaporkan oleh Karmen yang diketahui juga salah seorang kontestan Pilkades Batu Badinding pada Senin, 8 Januari 2024 terkait dugaan tindak pidana menggunakan surat palsu sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 263 ayat (2) KUHPidana terkait penggunaan Ijazah Pendidikan Kesetaraan Program Paket B dan C yang diduga palsu setara dengan SMP dan SMA. (APRIANDO/H)