PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya menyalurkan bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dengan strategi By Name By Adress (BBNA).

BBNA yaitu dengan menetapkan penerima bantuan berdasarkan nama dan alamat yang sesuai dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan, strategi BBNA ini bertujuan untuk memastikan bantuan beras CPP tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan bantuan lainnya.

"Kami ingin memastikan bahwa bantuan beras CPP ini benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan. Kami juga ingin menghindari adanya penyalahgunaan atau penyelewengan bantuan ini," kata Hera.

Hal ini disampaikan Hera saat launching penyaluran beras CPP di kantor Pos Indonesia, Senin, 29 Januari 2024.

--page

Dia menambahkan, penyaluran bantuan beras CPP ini dilakukan secara bertahap, mulai dari Januari hingga Juni 2024. Setiap penerima bantuan akan mendapatkan 10 kg beras per bulan.

"Kami berharap bantuan beras CPP ini dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu. Semoga bermanfaat dan diterima dengan penuh kebahagiaan," pungkasnya. (HENDRI/H)