PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya merekrut 100 petugas Linmas yang akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Petugas Linmas ini akan mendapatkan gaji sebesar Rp300 ribu per bulan. Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP Palangka Raya, Berlianto, Senin, 29 Januari 2024.

Dia mengatakan, petugas Linmas ini akan bertugas mengawasi jalannya pemungutan dan penghitungan suara di TPS, serta membantu penyelenggara pemilu dalam hal keamanan dan ketertiban.

"Petugas Linmas ini akan bekerja selama 8 bulan, mulai dari bulan Maret hingga September 2024. Mereka akan mendapatkan gaji Rp300 ribu per bulan, yang dibayarkan dengan APBD Pemko," ujarnya.

Berlianto menambahkan, petugas Linmas ini merupakan warga Palangka Raya yang telah memenuhi syarat administrasi dan kesehatan. Mereka juga telah mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Satpol PP bersama TNI dan Polri.

"Kami harap petugas Linmas ini bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional. Mereka juga harus netral dan tidak terlibat dalam politik praktis," tegas Berlianto.

--page

Menurutnya, petugas Linmas ini sangat dibutuhkan untuk menjamin kelancaran dan keamanan pemilu di Palangka Raya. Ia berharap, pemilu 2024 bisa berjalan dengan damai dan demokratis, serta menghasilkan pemimpin yang terbaik untuk bangsa. (HENDRI/R)