BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya melakukan pembersihan pohon tumbang di Jalan Temanggung Kayapi III A, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Senin, 29 Januari 2024.
Pohon tumbang tersebut diduga akibat angin kencang yang melanda kawasan tersebut. Plt Kepala Pelaksana BPBD Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi mengatakan bahwa pihaknya mendapat laporan dari warga melalui call center 112 tentang adanya pohon tumbang yang mengganggu arus lalu lintas.
“Kami langsung berangkat ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penebangan dan pembersihan pohon tumbang tersebut,” ujarnya.
Hendrikus menambahkan tim BPBD Palangka Raya menggunakan sarana dan prasarana yang cukup memadai untuk menangani pohon tumbang.
“Kami membawa enam unit mesin chainsaw, satu unit parang, dua unit tali, satu unit mobil L 300, dan tiga unit sepeda motor TRC BPBD,” katanya.
Pohon tumbang tersebut adalah satu buah pohon akasia yang memiliki diameter sekitar 40 cm dan tinggi sekitar 15 meter.
--page
“Pohon ini sudah tua dan rapuh, sehingga mudah tumbang saat terkena angin kencang. Kami berhasil menebang dan membersihkan pohon tersebut dalam waktu kurang lebih satu jam,” pungkasnya. (PATHUR/R)









