BORNEONEWS, Sampit - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur akan melakukan monitoring dan evaluasi realisasi program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah kabupaten setempat. Pengawasan ini untuk memastikan pelaksanaan program serta mengukur kinerja SKPD tahun anggaran 2015.
“DPRD akan membuat tim monitoring dan evaluasi. Guna mengontrol dan mengevaluasi kinerja setiap SKPD berdasarkan tupoksi bidang tugas komisi,” ungkap Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli, Rabu (11/5/2016).
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi merupakan kebijakan yang termaktub dalam UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Amanah UU itu antara lain kebijakan pimpinan daerah menyerahkan atau memberikan laporan keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) terhadap lembaga legeslatif.
“Tepatnya terdapat pada pasal 27 ayat 2, tentang kewajiban DPRD melakukan pembahasan materi yang telah disampaikan, untuk mekanisme berdasarkan tata tertibnya, pembahasan LKPJ dilaksanakan di setiap komisi,” jelas dia.
Tindak lanjut LKPJ 2014, kata Jhon, akan menitikberatkan terhadap penilaian kebijakan bupati dalam setahun terakhir. Pertanyaannya, dalam pelaksanaan kebijakan tahun lalu itu apakah ada manfaatnya atau sudahkah sesuai aturan undang-undang atau belum.
“Jadi, mengenai realisasi dan hasil itu harus jelas, bernilai manfaat bagi masyarakat banyak, kemudian kekurangan-kekurangannya akan menjadi catatan bagi tahun anggaran selanjutnya,” ujar dia.
Ketua Komisi II DPRD Kotim Abdul Kadir mengatakan pihaknya akan melakukan monitoring sesuai dengan bidang kerja komisinya. Tanpa mengabaikan sektor lainnya seperti perekonomian, perkebunan, pertambangan, kehutanan, perikanan dan kelautan, Komisi II DPRD Kotim akan menitikberatkan pengawasan pada sektor pertanian.
“Sektor ini sangat penting, karena terkait langsung dengan kepentingan masyarakat. Kami akan melihat sejauh mana realisasi program pemerintah dalam bidang pertanian, terutama di wilayah selatan yang merupakan sentra pertanian,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kotim Jainudin Karim, mengatakan monitoring akan difokuskan pada realisasi program infrastruktur, terutama nilai kemantapan jalan dan jembatan. Selain itu juga pada penerangan jalan, marka jalan, dan sebagainya.
“Intinya kami akan mengevaluasi kegiatan tahun anggaran 2015, sesuai dengan bidang kerja komisi IV,” ucap dia. (RIFQI/m)
DPRD Akan Lakukan Monitoring Realisasi Program SKPD
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Komentar (0)
Memuat komentar…

