BORNEONEWS, Palangka Raya - Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia atau KSDM, Suhaemi mengingatkan mengenai tanggung jawab bersama terkait pelestarian bahasa dan sastra daerah.
"Perlu kami ingatkan kembali bahwa tanggung jawab pelestarian bahasa dan sastra daerah sesungguhnya berada di pundak pemerintah daerah," kata Suhaemi pada Selasa, 30 Januari 2024.
Hal ini disampaikan Suhaemi saat mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Nuryakin membuka Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Pakar dalam Implementasi Model Pelindungan Bahasa Daerah pada Selasa, 30 Januari 2024 di Swissbell Hotel Danum.
"Instansi pusat, dalam hal ini Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah menjadi fasilitator dan koordinator," katanya.
Untuk itu, Suhaemi mengharapkan peran aktif semua pemerintah daerah kabupaten/kota untuk turut menyukseskan dan menyinambungkan kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah.
--page
Sementara itu Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Muis sebagai pelaksana kegiatan menyampaikan bahwa keberadaan bahasa-bahasa daerah di Indonesia yang memprihatinkan menjadi salah satu landasan diselenggarakannya program ini.
"Pada tahun anggaran 2024 Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah akan kembali mengadakan Revitalisasi Bahasa Daerah," tuturnya.
Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra secara virtual. (TESTI PRISCILLA/H)









