BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo menyampaikan Kalteng saat ini sudah terbebas dari kabupaten tertinggal.
Edy menyampaikan Pemerintah Indonesia menetapkan 62 Kabupaten Daerah tertinggal dengan target tersisa 37 daerah tertinggal pada akhir 2024.
Sebanyak 62 Kabupaten daerah tertinggal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024.
“Sudah tidak ada satu kabupaten pun di Provinsi Kalimantan Tengah yang termasuk kategori Kabupaten Daerah Tertinggal," tutur Edy saat Asistensi Pelaksanaan Percepatan Pembangunan di Aula Eka Hapakat, Selasa, 30 Januari 2024.
Sebelumnya dalam Perpres 133 Tahun 2015, ditetapkan ada sebanyak 122 Kabupaten Daerah Tertinggal Tahun 2015-2019, salah satunya di Provinsi Kalteng, yaitu Kabupaten Seruyan.
--page
Lebih lanjut disampaikan, berdasarkan data IDM Provinsi Kalteng Tahun 2023, tampa Desa Sangat Tertinggal, 143 Desa Tertinggal, 704 Desa Berkembang, 391 Desa Maju, dan 194 Desa Mandiri. (HERMAWAN DP/R)








