BORNEONEWS, Palangka Raya - Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi berharap rapat koordinasi pertemuan pakar dapat menghasilkan formula dalam perlindungan bahasa.
“Harapannya rakor ini bisa menghasilkan formula terbaik dan kesepahaman yang produktif dalam hal pelindungan bahasa dan sastra daerah di Kalteng,” sebut Suhaemi saat mewakili Sekda Kalteng membuka Rakor Implementasi Model Pelindungan Bahasa Daerah di Palangka Raya, Selasa, 30 Januari 2024.
Suhaemi berharap peran aktif semua Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk turut mensukseskan dan menyinambungkan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD).
RBD selain dilakukan untuk menempatkan kembali bahasa daerah di ranah yang semestinya, promosi kepada penutur muda usia juga menjadi prioritas.
Komunitas dan generasi muda yang menjadi sasaran kegiatan ini wajib lebih mengenali dan memahami bahasa dan budayanya.
--page
“Mereka harus diperkenalkan dan dipajankan sesering mungkin kepada bahasa ibunya,” jelasnya. (HERMAWAN DP/R)








