KUALA KURUN –

BORNONEWS, Kuala Kurun - Ada ribuan penerima bantuan pangan (PBP) di Kabupaten Gunung Mas yang mendapatkan bantuan pangan dari pemerintah pada 2024.

"Pada 2024 penerima bantuan pangan (PBP) di Kabupaten Gunung Mas sebanyak 2.820 PBP," ujar Bupati Gunung Mas Jaya S Monong, Rabu, 30 Januari 2024.

Dia melanjutkan, masing-masing penerima bantuan mendapatkan beras 10 kg/bulan selama 6 bulan. Bantuan pangan diberikan dalam 2 tahap yaitu tahap I pada Januari-Maret dan tahap 2 Bulan April-Juni.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Gunung Mas Eigh Manto menjelaskan terkait rincian penerima bantuannya. Kecamatan Damang Batu 107 PBP, Kahayan Hulu Utara 339, Kurun 141, Manuhing 196, Manuhing Raya 129, Mihing Raya 144.

Lalu Kecamatan Miri Manasa 198, Rungan 289, Rungan Barat 351, Rungan Hulu 288, Sepang 115 dan Tewah 523 PBP.

--page

"Data penerima bantuan pangan by name by address dilengkapi dengan NIK  dari data P3KE Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)," jelas Eigh Manto. (RISKA YULYANA/R)