TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Puluhan warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur akan menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan 14 Februari mendatang.

Kepala Rutan Tamiang Layang Arief Budi Prasetya menjelaskan, saat ini yang warga binaan yang telah masuk daftar pemilih tetap atau DPT sebanyak 58 orang, sedangkan pegawai rutan yang masuk DPT sebanyak 40 orang. Sehingga total yang pemilih di lingkungan Rutan Tamiang Layang yang telah masuk DPT sebanyak 98 orang.

Meski demikian masih terdapat puluhan warga binaan yang belum masuk DPT, termasuk Karutan sendiri karena belum lama bertugas di Barito Timur.

"Kami dapat jatah DPTb (Daftar Pemilih Tambahan 5 orang aja, tapi kami masih mengusulkan agar ditambah 25 termasuk saya di situ," ungkapnya, Selasa, 30 Januari 2024.

Menurut Arief tempat pemungutan suara khusus atau TPS khusus di Rutan Tamiang Layang akan menggunakan bangunan poliklinik dengan persetujuan Bawaslu maupun Polres Barito Timur. Terkait keamanan selama proses pemungutan suara, lanjut dia juga telah dikomunikasikan dengan Polres Barito Timur metode yang paling aman.

"Nanti ada satu personel Polri yang membantu pengamanan di sini dan kami juga sudah berkoordinasi dengan TNI masalah keamanan," lanjut Arief.

Selanjutnya pihak Rutan Tamiang Layang telah meminta bantuan ke Bawaslu untuk menyampaikan kepada saksi partai atau caleg yang bertugas di TPS khusus Rutan Tamiang Layang agar tidak keberatan saat dilarang petugas membawa masuk handphone maupun kamera ke dalam rutan atau lokasi pemungutan suara demi menjaga privasi warga binaan.

--page

"Kalau alat tulis boleh, atau misalkan mereka membutuhkan dokumentasi nanti kami yang membuatkan dokumentasi sehingga menjaga agar tidak tampak wajah para warga binaan,"  terangnya.

Rutan Tamiang Layang saat ini dihuni oleh 192 warga binaan dengan rincian 185 orang laki-laki dan 7 orang perempuan. (BOLE MALO/R)