PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepolisian Sektor Pahandut berhasil menangkap dua pelaku penusukan yang terjadi di Wisma Kencana, Jalan Tanggaring Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut.

Kedua pelaku adalah HM dan MR, yang diduga melakukan penusukan terhadap RM akibat salah paham akibat VR, seorang wanita yang menjadi teman akrab mereka yang meminta tolong.

Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana mengatakan, penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah mendapatkan informasi dari saksi-saksi di lokasi kejadian dan mengetahui informasi dimana keberadaannya.

“Kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap HM dan MR di Jalan Tambak Sirang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Keduanya mengaku melakukan penusukan karena menolong VR," katanya, Selasa, 30 Januari 2024.

Saat ini pihaknya masih melakukan pencarian terhadap VR, yang kabur usai kejadian. Ia mengatakan, VR masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

--page

"Kami akan mencari tahu keberadaan VR dan mengusut dugaan TPPO yang menyebabkan terjadinya perkelahian di wisma kencana yang menyebabkan korban RM mengalami luka tusuk," pungkasnya. (PATHUR/R)