PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang wanita bernama Eva harus mendatangi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Palangka Raya untuk melepaskan cincin yang tersangkut di jarinya.

Eva, yang merupakan warga Kabupaten Pulang Pisau, mengatakan bahwa ia sedang ada urusan di Palangka Raya bersama suaminya.

Saat hendak melepaskan cincin di jari manisnya, ia merasa kesulitan dan cincin tersebut tidak bisa dilepas. Ia khawatir jika jarinya akan bengkak dan cincin tersebut akan melukai jarinya.

“Kami coba pakai sabun, minyak, tapi tetap tidak bisa lepas. Saya takut nanti malah putus jarinya,” kata Eva.

Beruntung, Eva mendapatkan informasi dari keluarganya bahwa DPKP Palangka Raya memiliki alat khusus untuk melepaskan cincin yang tersangkut. Ia pun segera menghubungi Call Center 112 dan meminta bantuan.

Koordinator Call Center 112 Palangka Raya, Sucipto, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari Eva sekitar pukul 11.00 WIB. Ia pun langsung memerintahkan tim penyelamatan untuk melakukan penanganan.

“Kami menggunakan alat pemotong cincin yang bisa memotong cincin tanpa melukai jari. Alat ini biasanya digunakan untuk korban kecelakaan yang menggunakan cincin,” jelas Sucipto.

Sucipto menambahkan bahwa proses pemotongan cincin berlangsung kurang lebih selama 30 menit. Berkat kerjasama tim dan kesabaran Eva, cincin berhasil dilepas tanpa meninggalkan bekas luka.

--page

Sucipto mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam memilih dan memakai cincin. Ia juga mengingatkan agar segera menghubungi Call Center 112 jika mengalami masalah yang membutuhkan bantuan.

“Kami siap melayani masyarakat 24 jam. Jangan ragu untuk menghubungi kami jika ada keadaan darurat,” pungkasnya. (PATHUR/R)