BORNEONEWS, Palangka Raya - Dengan adanya perkembangan teknologi informasi, perubahan pendapatan masyarakat, perubahan pola penawaran dan permintaan barang/jasa, perkembangan jenis dan kualitas barang/jasa, serta perubahan selera dan perilaku masyarakat dapat mengubah pola konsumsi masyarakat.
"Perubahan tersebut mengakibatkan paket komoditas atau commodity basket dan diagram timbang hasil Survei Biaya Hidup atau SBH 2018 sudah tidak sesuai lagi untuk menggambarkan keadaan sekarang secara tepat," kata Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Eko Marsoro pada Selasa, 30 Januari 2024.
Hal ini disampaikan Eko Marsoro saat membuka Sosialisasi Hasil Survei Biaya Hidup atau SBH 2022 pada Selasa, 30 Januari 2024 di aula pertemuan kantor BPS Kalteng.
"Diagram timbang SBH yang up-to-date dapat digunakan untuk penyesuaian tahun dasar setelah terjadi shock/krisis/pandemi," katanya.
Sejalan dengan adanya perubahan di beberapa aspek ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi covid-19 serta memperhatikan rekomendasi dari Consumer Price Index atau CPI Manual pada 2020, yang menyebutkan bahwa periode yang disarankan untuk melakukan pembaharuan paket komoditas tidak lebih dari lima tahun.
--page
"Maka, pada tahun 2022, BPS kembali melaksanakan SBH pada tahun 2022 untuk mengupdate paket komoditas dan diagram timbang dalam penghitungan inflasi," terangnya.
BPS sejak tahun 1952 menurut Eko telah menyelenggarakan Survei Biaya Hidup atau SBH ini untuk menghitung Indeks Harga Konsumen atau IHK.
"SBH 2022 merupakan pelaksanaan SBH yang ke-13 dengan penambahan cakupan wilayah rural sebanyak 60 Kabupaten tambahan, sehingga jumlah kota SBH seluruh Indonesia berjumlah 150 Kabupaten/Kota," bebernya. (TESTI PRISCILLA/j)









