BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng menerapkan sistem afirmasi dalam rekrutmen Guru Tidak Tetap (GTT) Kalteng.
Dimulai dari Afirmasi Masa Kerja, sebagai penghargaan atas masa kerja yang telah dijalani pelamar. Afirmasi ini, peserta mendapat poin 20 untuk setiap tahun masa kerja.
Setelah itu, Afirmasi Pengabdian sebagai penghargaan atas pengabdian sebagai GTT/PTT Provinsi/Guru Honorer Sekolah yang telah dijalani pelamar.
Afirmasi Pengabdian bagi pelamar khusus Tenaga Honorer Sekolah mendapat poin sebesar 100, sedangkan Afirmasi Pengabdian bagi pelamar khusus GTT/PTT Provinsi yang memiliki SK Provinsi sebesar 150.
Kemudian Afirmasi Profesionalitas yang diberikan sebagai penghargaan atas profesionalitas yang telah diraih pelamar.
--page
Afirmasi Profesionalitas bagi pelamar khusus yang memiliki Sertifikat Pendidik mendapat poin sebesar 50. "Afirmasi Pengabdian, Profesionalitas dan Masa Kerja, juga berlaku bagi PTT Provinsi yang mengikuti seleksi GTT dengan kualifikasi akademik yang sesuai dengan persyaratan," sebut Plt Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo dalam surat edarannya bernomor 424/140/Disdik/I/2024. (HERMAWAN DP/Y)









