BORNEONEWS, Sampit - Juru parkir kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih banyak yang liar, dan tidak memiliki karcis dalam melaksanakan tugasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Telekomunikasi dan Infomatika (Dishubkominfo) Kotim Fadlian Noor mengatakan, selama ini masih banyak laporan warga yang tidak mendapatkan karcis saat memarkirkan motornya di beberapa tempat keramaian atau pusat perbelanjaan. Padahal selama ini mereka sudah membuat ketentuan yakni para juru parkir harus dilengkapi dengan karcis resmi.

“Kalau lokasi parkir yang terdata dan memiliki izin tidak akan meminta uang pembayaran seenaknya. Namun yang terlihat selama ini adalah para jukir liar yang banyak bertebaran,” ujar Fadlian, Rabu (11/5/2016).

Selain ditemukan jukir liar, banyaknya karcis yang diberikan pada masyarakat terkadang juga kedaluarsa. Hal ini pun ditanggapi Fadlian yang mengatakan bahwa ada yang salah pemanfaatannya di lapangan. Ia juga meyakini bahwa juru parkir itu tidak pernah memberikan karcisnya, sehingga masih utuh dan tersimpan, sehingga bisa digunakan sewaktu-waktu saja.

“Kami minta pada masyarakat, apabila jukir tidak memberikan karcisnya, maka jangan dibayar,” ungkap Fadlian.

Kalau menemukan hal itu, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada mereka. Sehingga pihak Dishubkominfo dapat menegur pengelola untuk dapat membenahi hal apa yang sudah terjadi.

Kalau hal itu tidak dilaksanakan oleh pengelola, maka siap-siap saja lahan parkir yang saat ini dimiliknya akan berpindah tangan.   

Selain hal itu, Fadlian juga mengatakan bahwa saat ini mereka sedang berkoordinasi dengn kepolisian untuk membuat kartu tanda parkir resmi, dan sudah teregistrasi. Sehingga nantinya dapat diketahui mana yang memiliki izin dan mana yang tidak.

“Dengan kartu itu akan mudah mengetahui jukir liar atau tidak. Dengan harapan tidak ada lagi masyarakat yang mengeluhkan adanya jukir liar yang meminta bayaran seenaknya saja,” kata Fadlian.(HAMIM/m)