BORNEONEWS, Palangka Raya - Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya melakukan perjanjian kerja sama dengan 8 pihak ketiga dalam rangka pembinaan kepribadian dan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan. Perjanjian kerjasama ini dilaksanakan, Rabu, 31 Januari 2023.
Pihak ketiga yang terlibat dalam kerja sama ini adalah Kementerian Agama Provinsi Kalteng (Bimas Kristen), Kementerian Agama Palangka Raya, Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah Palangka Raya, Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalteng, UPT Puskesmas Jekan Raya Palangka Raya, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Da’arus Sa’adah Palangka Raya, Himpunan Psikolog Indonesia Wilayah Kalteng, dan Kwartir Cabang Palangka Raya.
Kalapas Perempuan, Sri Astiana mengatakan kerja sama ini untuk membina warga binaan menjadi manusia yang taat akan agama, terampil, mandiri, dan sehat.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak ketiga yang telah bersedia bekerja sama dengan Lapas Perempuan Palangka Raya.
“Kami selalu terbuka dengan segala stakeholder untuk bekerjasama untuk bersama membina WBP kita. Kami berharap kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi warga binaan,” ujar Sri Astiana.
Kerja sama ini merupakan bagian dari program Lapas Perempuan Palangka Raya untuk mewujudkan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu pembinaan, pelayanan, pengawasan, dan pemberdayaan.
--page
"Kerja sama ini juga merupakan wujud sinergitas Lapas Perempuan Palangka Raya dengan mitra atau stakeholder dalam pelaksanaan pelayanan pemasyarakatan yang berkualitas, sesuai standar layanan pemasyarakatan, sesuai prinsip pemasyarakatan, serta sesuai dengan konsepsi pemasyarakatan," pungkasnya. (PATHUR/R)









