BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng menyampaikan setidaknya ada empat kompetensi yang akan diujikan dalam Guru Tidak Tetap (GTT) Kalteng.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo melalui edarannya menyampaikan materi soal pertama adalah kompetensi umum dan pedagogik.
Ia menyampaikan materi ini bertujuan menilai pelamar dari segi penguasaan pengetahuan umum, penguasaan pengetahuan teknis profesionalisme keguruan serta sikap/perilaku yang bisa diamati, diukur dan dikembangkan terkait pengetahuan umum dan bidang jabatan.
Kemudian materi kedua ada Kompetensi Manajerial yang bertujuan menilai pelamar dari segi, komitmen, kemampuan dan perilaku dalam berorganisasi yang bisa diukur dan diamati.
Perilaku berorganisasi ini meliputi integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi terhadap hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, pengelolaan perubahan, dan pengambilan keputusan.
Ketiga ada Materi Kompetensi Kepribadian dengan tujuan menilai pelamar dari segi sikap dan etika, kemudian disiplin dan dedikasi serta kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia.
--page
“Materi Kompetensi Wawasan Kedaerahan, bertujuan menilai pelamar dari segi kecintaan terhadap nilai dan budaya daerah serta penguasaan dan pemahaman tentang pengetahuan sosio kultural kedaerahan,” tegas Reza melalui surat edarannya nomor 424/140/Disdik/I/2024. (HERMAWAN DP)









